Perpustakaan dan Kejahatan
Dengan
banyaknya sumber informasi dan pengguna yang membutuhkan, serta kemudahan dalam
mengaksesnya. Tidak mengenal tempat dan waktu seseorang dengan mudah bisa
mendapatkan informasi yang diinginkan. Berbagai bentuk dan media yang
menyajikan informasi membuat penggunanya semakin bertambah. Salah satu sumber
informasi itu adalah perpustakaan. Dari pelosok desa sampai tingkat universitas
perpustakaan dibangun sebagai sarana sumber informasi. Apa lagi perpustakaan
sekarang jauh lebih menarik dan modern dibanding jaman dahulu. Dengan perubahan
perpustakaan ini diharapkan bisa menarik pengguna informasi lebih sering mengunjungi
perpustakaan dibanding sumber informasi yang lain. Didalam perpustakaan banyak
pemustaka yang meminjam buku sebagai bahan referensi atau hanya sebatas bacaan
saja. tak jarang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan hal-hal
yang kurang patut ditiru, seperti tidak mengembalikan buku/menghilangkan buku,
menyobek lembaran buku atau merusak kover buku. Dari ulah oknum-oknum ini akan
muncul berbagai ketidak nyamanan pemustaka yang lain. Perpustakaan sendiri
sudah mengantisipasi hal itu dengan menyediakan layanan fotocopi. Tapi
kejahatan seperti itu tak kunjung punah meskipun layanan sudah disediakan.
Kejahatan
didalam perpustakaan bukanlah hal baru, sudah sering kita mengetahui atau
bahkan pernah melakukannya dari masa perpustakaan di SD sampai sekarang di
Universitas. Banyak buku-buku yang bagian dalamnya tak utuh lagi sampai
kover-kover buku tersebut sudah tidak layak lagi. Kejahatan seperti ini bukalah
hal sepele, meskipun perpustakaan sudah melakukan berbagai cari dan berbagai
aturan yang diperketat tapi tetap saja oknum-oknum ini dengan bebas dan tanpa
bersalah melakukan. Padahal ini bukan merugikan perpustakaan melainkan kembali
kepada pengguna informasi. Tah hayal ada beberapa oknum yang tertangkap dan
rata-rata mereka hanya beralasan sangat membutuhkan buku tersebut. Jika dengan
alasan sangat membutuhkan buku, itu bukan hanya mereka saja banyak pemustaka
lain yang juga membutuhkan buku tersebut. Tapi tidak seharusnya mereka
melakukan hal-hal yang sekiranya untuk kepentingan pribadi sampai harus
merugikan banyak orang.
Perpustakaan
sebagai sumber informasi sekaligus berperan sebagai fungsi pendidikan, artinya
perpustakaan sebagai tempat belajar diluar bangku sekolah seharusnya bisa
memberikan pengaruh bagi para pemustaka. Perpustakaan harus bisa mengamankan
keadaan perpustakaan dari kejahatan-kejahatan ini. Perpustakaan harus tegas
dengan aturan yang ada, denda yang sesuai dan menyediakan fasilitas yang
mendukung agar kejahatan seperti ini
tidak terjadi. Sebagai fungsi pendidikan perpustakaan seharusnya bisa mendidik
pemustaka bagaimana menggunakan dan menjaga sumber informasi bukan malah
merusak. Jadikan sumber informasi milik kita bersama bukan milik pribadi
sehingga koleksi perpustakaan bisa terjaga dan terawat kelengkapanya.
Perpustakaan harus bekerjasama dengan
pemustaka, serta fasilitas dan aturan yang mendukung agar kejahatan
diperpustakaan tidak akan terjadi. Harus ada hubungan yang baik anatara
perpustakan dan pemustaka, kesadaran akan informasi itu umum sehingga bukan
hanya untuk pribadi melainkan untuk bersama. Kebebasan informasi menuntut
kebutuhan yang sama akan informasi itu sendiri.
Dengan
semakin maraknya kejahatan-kejahatan diperpustakaan ini, bisa menjadi masukan bagi dunia perpustakaan
tentang bagaimana agar perpustakaan sebagai sumber informasi tidak kehilangan
sumbernya. Menjaga sumber informasi bukan hanya tugas perpustakaan tapi semua
pihak, baik perpustakaan maunpun pemustaka. Perpustakaan menyediakan fasilitas
yang mendukung serta mempertegas aturan dengan denda yang sesuai atau bentuk
keamanan yang lebih canggih setidaknya ini bisa mengurangi adanya oknum yang
akan melakukan kejahatan terhadap sumber informasi karena semakin lengah sebuah
perpustakaan maka koleksi sumber informasi akan dengan mudah dicuri. Selain itu
sebagai pengguna sumber informasi yang baik seharusnya bisa lebih bertanggung
jawab atas apa yang dilakukan. Jangan beranggapan informasi itu milik pribadi
yang dengan mudahnya mengambil dan merusak, beranggapanlah bahwa sumber
informasi itu milik bersama yang harus dijaga dan dibagi kepada yang lainnya. Menggunakan
fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan itu akan lebih mempermudah, dari pada melakukan hal yang akan
merugikan baik bagi orang lain maupun diri sendiri nantinya. Kejahatan perpustakaan
tidak akan terjadi jika semua pihak ikut andil dalam menyebarluaskan informasi
untuk bersama.
No comments:
Post a Comment