Selamat Datang di Blog Novi Mulyani

google translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Tuesday, May 21, 2013

perpustakaan dan kejahatan



Perpustakaan dan Kejahatan
Dengan banyaknya sumber informasi dan pengguna yang membutuhkan, serta kemudahan dalam mengaksesnya. Tidak mengenal tempat dan waktu seseorang dengan mudah bisa mendapatkan informasi yang diinginkan. Berbagai bentuk dan media yang menyajikan informasi membuat penggunanya semakin bertambah. Salah satu sumber informasi itu adalah perpustakaan. Dari pelosok desa sampai tingkat universitas perpustakaan dibangun sebagai sarana sumber informasi. Apa lagi perpustakaan sekarang jauh lebih menarik dan modern dibanding jaman dahulu. Dengan perubahan perpustakaan ini diharapkan bisa menarik pengguna informasi lebih sering mengunjungi perpustakaan dibanding sumber informasi yang lain. Didalam perpustakaan banyak pemustaka yang meminjam buku sebagai bahan referensi atau hanya sebatas bacaan saja. tak jarang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan hal-hal yang kurang patut ditiru, seperti tidak mengembalikan buku/menghilangkan buku, menyobek lembaran buku atau merusak kover buku. Dari ulah oknum-oknum ini akan muncul berbagai ketidak nyamanan pemustaka yang lain. Perpustakaan sendiri sudah mengantisipasi hal itu dengan menyediakan layanan fotocopi. Tapi kejahatan seperti itu tak kunjung punah meskipun layanan sudah disediakan.
Kejahatan didalam perpustakaan bukanlah hal baru, sudah sering kita mengetahui atau bahkan pernah melakukannya dari masa perpustakaan di SD sampai sekarang di Universitas. Banyak buku-buku yang bagian dalamnya tak utuh lagi sampai kover-kover buku tersebut sudah tidak layak lagi. Kejahatan seperti ini bukalah hal sepele, meskipun perpustakaan sudah melakukan berbagai cari dan berbagai aturan yang diperketat tapi tetap saja oknum-oknum ini dengan bebas dan tanpa bersalah melakukan. Padahal ini bukan merugikan perpustakaan melainkan kembali kepada pengguna informasi. Tah hayal ada beberapa oknum yang tertangkap dan rata-rata mereka hanya beralasan sangat membutuhkan buku tersebut. Jika dengan alasan sangat membutuhkan buku, itu bukan hanya mereka saja banyak pemustaka lain yang juga membutuhkan buku tersebut. Tapi tidak seharusnya mereka melakukan hal-hal yang sekiranya untuk kepentingan pribadi sampai harus merugikan banyak orang.
Perpustakaan sebagai sumber informasi sekaligus berperan sebagai fungsi pendidikan, artinya perpustakaan sebagai tempat belajar diluar bangku sekolah seharusnya bisa memberikan pengaruh bagi para pemustaka. Perpustakaan harus bisa mengamankan keadaan perpustakaan dari kejahatan-kejahatan ini. Perpustakaan harus tegas dengan aturan yang ada, denda yang sesuai dan menyediakan fasilitas yang mendukung agar kejahatan seperti  ini tidak terjadi. Sebagai fungsi pendidikan perpustakaan seharusnya bisa mendidik pemustaka bagaimana menggunakan dan menjaga sumber informasi bukan malah merusak. Jadikan sumber informasi milik kita bersama bukan milik pribadi sehingga koleksi perpustakaan bisa terjaga dan terawat kelengkapanya.
 Perpustakaan harus bekerjasama dengan pemustaka, serta fasilitas dan aturan yang mendukung agar kejahatan diperpustakaan tidak akan terjadi. Harus ada hubungan yang baik anatara perpustakan dan pemustaka, kesadaran akan informasi itu umum sehingga bukan hanya untuk pribadi melainkan untuk bersama. Kebebasan informasi menuntut kebutuhan yang sama akan informasi itu sendiri.
Dengan semakin maraknya kejahatan-kejahatan diperpustakaan ini,  bisa menjadi masukan bagi dunia perpustakaan tentang bagaimana agar perpustakaan sebagai sumber informasi tidak kehilangan sumbernya. Menjaga sumber informasi bukan hanya tugas perpustakaan tapi semua pihak, baik perpustakaan maunpun pemustaka. Perpustakaan menyediakan fasilitas yang mendukung serta mempertegas aturan dengan denda yang sesuai atau bentuk keamanan yang lebih canggih setidaknya ini bisa mengurangi adanya oknum yang akan melakukan kejahatan terhadap sumber informasi karena semakin lengah sebuah perpustakaan maka koleksi sumber informasi akan dengan mudah dicuri. Selain itu sebagai pengguna sumber informasi yang baik seharusnya bisa lebih bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Jangan beranggapan informasi itu milik pribadi yang dengan mudahnya mengambil dan merusak, beranggapanlah bahwa sumber informasi itu milik bersama yang harus dijaga dan dibagi kepada yang lainnya. Menggunakan fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan itu akan lebih  mempermudah, dari pada melakukan hal yang akan merugikan baik bagi orang lain maupun diri sendiri nantinya. Kejahatan perpustakaan tidak akan terjadi jika semua pihak ikut andil dalam menyebarluaskan informasi untuk bersama.

No comments:

Post a Comment